Polisi Tiadakan Tindakan Pelanggaran Pada Tiga Wilayah Ini

bencana alam, tilang, Kakorlantas  Polri, Irjen Agus Suryonugroho, Polisi Tiadakan Tindakan Pelanggaran Pada Tiga Wilayah Ini

Kepolisian Republik Indonesia menghentikan sementara tindakan pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Kebijakan ini berlaku hanya di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. 

Keputusan ini diambil Kepala Korlantas, Irjen. Agus Suryonugroho setelah bencana menimpa 3 wilayah tersebut 

Pihak Kepolisian Lalulintas memfokuskan diri pada pelayanan kemanusiaan dan pembukaan jalur bantuan.

"Peran Polantas sangat penting untuk memastikan bantuan tetap bergerak meski infrastruktur banyak yang terdampak," tegasnya. 

Ia mengatakan operasi ini bukan hanya upaya teknis.

"Tetapi juga wujud pengabdian terhadap keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Seluruh tenaga diarahkan untuk membuka akses, mengevakuasi warga, dan mengawal alat berat menuju titik longsor.

Pengawalan dilakukan estafet agar mobilitas tidak terputus.

Polantas juga diminta berperan sebagai pathfinder, yaitu pembuka rute bagi kendaraan bantuan.

About Top Car News Network

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.