
Pelat nomor dicopot atau ditutup, jadi sasaran empuk dalam Operasi Zebra 2025.
Operasi yang berlangsung 17 November hingga 30 November 2025 ini memprioritasnya 11 pelanggaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan salah satu yang difokuskan adalah praktek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dicopot atau ditutup sangat marak.
“Kami menggunakan metode hunting system. Pola ini dinilai lebih efektif karena menyasar langsung pelanggar di lapangan,” kata Komarudin.
Personil di lapangan akan memaksimalkan perangkat ETLE statis dan ETLE mobile.
Kamera bergerak kini merekam dari dua sisi sehingga lebih efektif mendeteksi motor yang sengaja melepas atau menutup TNKB.
Komarudin menegaskan bahwa praktik seperti ini cukup marak dan harus segera dihentikan.
“Ini sekaligus menindak maraknya motor tanpa TNKB atau TNKB dicopot untuk menghindari tangkapan kamera,” ujarnya.
Selain mengandalkan teknologi, petugas tetap diberi ruang menggunakan tilang manual untuk pelanggaran yang membahayakan nyawa pengguna jalan.
Kombes Komarudin menilai ada situasi yang membutuhkan tindakan cepat tanpa menunggu proses ETLE.