Sistem One Way Berlaku di Lebak Bulus, Cek Rute dan Waktunya

Sistem Satu Arah, Lebak Bulus, Jalan Lebak Bulus, one way, sistem satu arah, pengalihan lalu lintas, rekayasa lalu lintas, Sistem One Way Berlaku di Lebak Bulus, Cek Rute dan Waktunya

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan rekayasa lalu lintas berupa Sistem Satu Arah (SSA) atau one way di kawasan Lebak Bulus II dan Lebak Bulus III, Jakarta Selatan, sebagai langkah uji coba untuk mengurai kepadatan pada jam sibuk pagi.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 9–16 Desember 2025, setiap Senin hingga Jumat, khusus pukul 06.00–10.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pengaturan ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan pada koridor padat tersebut.

“Pelaksanaan uji coba pengaturan lalu lintas penerapan Sistem Satu Arah di Jalan Lebak Bulus II dan Lebak Bulus III pada waktu tertentu pukul 06.00-10.00 WIB, berlaku hari Senin-Jumat kecuali hari libur,” ujar Syafrin, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

Syafrin juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh pengaturan baru selama masa uji coba.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” kata dia.

Sistem Satu Arah, Lebak Bulus, Jalan Lebak Bulus, one way, sistem satu arah, pengalihan lalu lintas, rekayasa lalu lintas, Sistem One Way Berlaku di Lebak Bulus, Cek Rute dan Waktunya

Ilustrasi rekayasa lalu lintas di Jakarta

Secara lebih rinci, arus kendaraan di Jalan Lebak Bulus II, yang sebelumnya satu arah menuju simpang Fatmawati pada jam tertentu, kini dialihkan menjadi satu arah dari simpang Jalan Lebak Bulus IV hingga simpang Haji Nasiin.

Kemudian, Jalan Lebak Bulus III—mulai dari simpang Fatmawati hingga simpang Lebak Bulus IV—yang awalnya dua arah, diubah menjadi satu arah dari Timur ke Barat pada jam yang sama.

Pengaturan lainnya mencakup ruas Jalan Lebak Bulus II dari simpang Lebak Bulus V hingga Lebak Bulus I yang kini diberlakukan satu arah dari Timur ke Barat.

Sistem Satu Arah, Lebak Bulus, Jalan Lebak Bulus, one way, sistem satu arah, pengalihan lalu lintas, rekayasa lalu lintas, Sistem One Way Berlaku di Lebak Bulus, Cek Rute dan Waktunya

Ilustrasi rekayasa lalu lintas di Jakarta

Sementara itu, Jalan Lebak Bulus IV dan sebagian ruas Jalan Lebak Bulus III tetap dua arah di luar segmen yang terkena aturan SSA.

Bagi pengendara yang ingin berpindah dari Lebak Bulus II ke Lebak Bulus III, rutenya bisa melalui Jalan RS Fatmawati, kemudian putar balik di depan One Belpark sebelum masuk ke Jalan Lebak Bulus III.

Dengan perubahan pola lalu lintas ini, Dishub DKI berharap kepadatan kendaraan di kawasan Lebak Bulus dapat lebih tertata, terutama pada jam sibuk pagi.

Para pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan rambu, memahami rute alternatif, dan tetap berhati-hati selama masa penyesuaian berlangsung.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

About Top Car News Network

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.